Dusun & RT
Pembagian wilayah administratif Desa Teluk Majelis
Pembagian Wilayah Dusun & RT
Desa Teluk Majelis secara administratif terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus). Setiap dusun terbagi lagi menjadi beberapa Rukun Tetangga (RT) untuk memudahkan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Pembagian wilayah ini bertujuan untuk memastikan setiap warga desa mendapatkan pelayanan yang optimal dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik melalui struktur pemerintahan yang jelas dan terorganisir.
Profil Dusun
Detail Pembagian RT
Berikut adalah rincian pembagian Rukun Tetangga (RT) di masing-masing dusun beserta jumlah kepala keluarga dan penduduknya:
| No | Nama RT | Dusun | Kepala RT | Jumlah KK | Jumlah Jiwa |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | RT 01 | Dusun I | Pak Rahmat | 62 | 215 |
| 2 | RT 02 | Dusun I | Pak Supri | 58 | 205 |
| 3 | RT 03 | Dusun I | Pak Hendra | 60 | 210 |
| 4 | RT 04 | Dusun I | Pak Agus | 55 | 190 |
| 5 | RT 05 | Dusun II | Pak Bambang | 58 | 200 |
| 6 | RT 06 | Dusun II | Pak Dedi | 57 | 198 |
| 7 | RT 07 | Dusun II | Pak Eko | 56 | 195 |
| 8 | RT 08 | Dusun II | Pak Fajar | 57 | 202 |
| 9 | RT 09 | Dusun III | Pak Gunawan | 55 | 185 |
| 10 | RT 10 | Dusun III | Pak Hartono | 54 | 182 |
| 11 | RT 11 | Dusun III | Pak Indra | 53 | 180 |
| 12 | RT 12 | Dusun III | Pak Joko | 53 | 183 |
Kepala Dusun
Setiap dusun di Desa Teluk Majelis dipimpin oleh seorang Kepala Dusun yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Berikut adalah daftar Kepala Dusun yang menjabat:
Peta Pembagian Dusun
Peta pembagian wilayah dusun akan ditampilkan di sini.
Simpan gambar peta dengan nama peta-dusun.jpg di folder img/
Tugas dan Fungsi Kepala Dusun
Kepala Dusun memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat dusun. Berikut adalah tugas-tugas utama Kepala Dusun:
- Memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di wilayah dusunnya
- Melaksanakan kebijakan dan program pemerintah desa di tingkat dusun
- Membina dan mengoordinasikan Ketua RT di wilayahnya
- Menyampaikan aspirasi dan permasalahan masyarakat dusun kepada Kepala Desa
- Membantu penyelesaian masalah sosial di tingkat dusun
- Mengkoordinasikan kegiatan gotong royong dan kerja bakti
- Membantu pendataan penduduk dan administrasi kependudukan
- Mengawasi keamanan dan ketertiban di wilayah dusun
Tugas Ketua RT
Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan pemimpin masyarakat di tingkat paling bawah yang memiliki tugas-tugas berikut:
- Mengkoordinasikan kegiatan warga di tingkat RT
- Membantu administrasi kependudukan (KTP, KK, surat pengantar)
- Menyampaikan informasi dari desa kepada warga
- Mengkoordinasikan iuran dan kas RT
- Membantu penyelesaian masalah antarwarga
- Mengorganisir kegiatan sosial dan keagamaan di tingkat RT
- Melaporkan kondisi wilayah kepada Kepala Dusun
Dengan struktur pemerintahan yang jelas dari tingkat desa, dusun, hingga RT, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Desa Teluk Majelis dapat berjalan dengan baik dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan optimal.